KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
Senin, 02 Juli 2012 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus operasi tangkap tangan penyuapan ini berkaitan dengan pemberian sesuatu terkait Perizinan hak guna usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol. Seperti diketahui kasus dugaan suap ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Buol, Sulawesi Tengah pekan kemarin, dalam operasi itu KPK menangkap pengusaha Anhsori melalui proses yang menegangkan karena operasi itu mendapat perlawanan dari Anhsori Cs.
"Yang bersangkutan, direktur PT Hardaya Inti Plantations dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (2/7).
Selain memeriksa Dirut PT HIP, KPK juga memeriksa sejumlah karyawan di perusahaan itu seperti Arim yang berposisi sebagai Financial Controller Hardaya Inti Plantations. Kemudian Ruth Arifiani (kasir), dan Sukirno serta Yunita (pegawai).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat