KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
Senin, 02 Juli 2012 – 12:32 WIB
Setelah melakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) dan Amran Batalipu (AMB).(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat