KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations

KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
Setelah melakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) dan Amran Batalipu (AMB).(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News