KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
Senin, 02 Juli 2012 – 12:32 WIB

KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations
Setelah melakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) dan Amran Batalipu (AMB).(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar