KPK Periksa Dirut PT Osma
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10).
Hartoyo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan Kebumen, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (28/10).
Hartoyo kini sudah berstatus tahanan KPK setelah sebelumnya lolos operasi tangkap tangan. Hartoyo disangka menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.
Hartoyo disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10). Hartoyo akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap