KPK Periksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino

KPK Periksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino
KPK Periksa Dirut PT Pelindo II RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (15/4) memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Lino dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Salah satu dirut perusahaan BUMN terbaik ini sudah memenuhi panggilan sejak pukul 09.02. Meski demikian Lino tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya melemparkan senyuman kepada wartawan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, ada penyelidikan terkait dengan pengadaan di Pelindo II. "Penyelidikan ini bukan di Kalibaru, tetapi yang di Lampung dan di tempat lain," kata Johan di Jakarta, Senin (14/4).

Johan menjelaskan, pemanggilan Lino merupakan penjadwalan ulang. Lino sebenarnya dijadwalkan dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun demikian, permintaan keterangan tersebut tidak terealisasi karena dia sedang bertugas di luar kota. "Karena itu dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan tanggal 15 April," ‎ujar Johan.

Johan tidak menjelaskan lebih detil mengenai proyek Pelindo II yang diselidiki KPK. Ia hanya menyatakan, proyek itu terkait dengan pengadaan di Lampung dan wilayah lainnya.‎

Seperti diberitakan, Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Selain itu dia juga dilaporkan terkait penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur. Ada juga dugaan penyimpangan pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (15/4) memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Lino dimintai keterangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News