KPK Periksa Dokter Ponpes Ali Maksum Krapyak

KPK Periksa Dokter Ponpes Ali Maksum Krapyak
KPK Periksa Dokter Ponpes Ali Maksum Krapyak

Anas sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdul Qodir. Dokter Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak itu diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News