KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku

KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
Advokat Donny Tri Istiqomah (tengah) penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan sua pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (3/2/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (antara/jpnn)


Donny Tri Istiqomah diketahui telah hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News