KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
Senin, 03 Februari 2025 – 15:13 WIB

Advokat Donny Tri Istiqomah (tengah) penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan sua pengurusan anggota DPR RI 2019 - 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (3/2/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (antara/jpnn)
Donny Tri Istiqomah diketahui telah hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar