KPK Periksa Dua Anak Buah Ahok Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari dan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana, Senin (2/5). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Yayan dan Vera terpantau sudah tiba di markas KPK sekitar pukul 9.50. Namun kedua anak buah Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok itu memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Yayan dan Vera akan diperiksa untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. "Diperiksa untuk AWJ," tegas Yuyuk, Senin (2/5).
Tak cuma Vera dan Yayan, penyidik antirasuah juga memanggil karyawan PT Agung Sedayu Group, Zyaiful Zuhri alias Pupung. Dia akan diperiksa untuk Ariesman. Syaiful sendiri bukan kali pertama diperiksa penyidik lembaga antirasuah. Jumat pekan lalu, dia juga masuk agenda pemeriksaan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ariesman Widjaja, karyawan Podomoro Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah