KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga
Senin, 25 Maret 2013 – 11:53 WIB

KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Hari ini, KPK memeriksa empat saksi dari pihak swasta dipanggil KPK. Mereka adalah Sulviana Salam, Suryani Salam, M Sadli Salam dan Sahrudin. Belum diketahui apa keterkaitan mereka dalam perkara itu.
Menurut informasi yang beredar, dua saksi yang dipanggil KPK, yaitu Sulviana Salam Suryani Salam berstatus sebagai ibu rumah tangga.
"Mereka akan diperiksa untuk empat tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (25/3).
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah serta dua orang Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP