KPK Periksa Dua Ibu Rumah Tangga
Senin, 25 Maret 2013 – 11:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Hari ini, KPK memeriksa empat saksi dari pihak swasta dipanggil KPK. Mereka adalah Sulviana Salam, Suryani Salam, M Sadli Salam dan Sahrudin. Belum diketahui apa keterkaitan mereka dalam perkara itu.
Menurut informasi yang beredar, dua saksi yang dipanggil KPK, yaitu Sulviana Salam Suryani Salam berstatus sebagai ibu rumah tangga.
"Mereka akan diperiksa untuk empat tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (25/3).
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah serta dua orang Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus suap kouta impor daging yang melibatkan mantan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living