KPK Periksa Dua Pegawai Otorita Batam
Sebagai Saksi Bagi Ismeth Abdullah
Rabu, 06 Januari 2010 – 13:41 WIB
KPK Periksa Dua Pegawai Otorita Batam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam. Hari ini, KPK memeriksa dua pegawai Otorita sebagai saksi bagi Ismeth Abdullah.
Saksi dari Otorita Batam itu adalah mantan Kepala Biro Keuangan, Ngabas Affandi, dan Bahruddin selaku mantan panitia pengadaan damkar. “Keduanya kita periksa sebagai saksi untuk IA,” ujar Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Rabu (6/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut Johan menambahkan, sejauh ini KPK masih terus menambah keterangan dengan melakukan pemeriksaan dari para saksi. Sementara soal pemeriksaan atas Ismeth Abdullah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, Johan mengaku belum ada jadwal dari penyidik. “Saksi-saksi dulu kita periksa. Untuk memperkuat sangkaan,” ujarnya.
Seperti diketahui, awal Desember lalu KPK menetapkan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sebagai tersangka. Menurut KPK, Ismeth mengeluarkan keputusan tentang penunjukan langsung kepada perusahaan Hengky Samuel Daud dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam pada 2005. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
- Selamat, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan di Ajang RA Kartini Awards 2024