KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
Rabu, 06 Januari 2010 – 14:01 WIB
KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot Tomohon dan Frans Sambow, Bendahara Sekretariat Kota Tomohon. Keduanya datang ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan tak memberikan komentar apapun. Hanya saja, sumber resmi di KPK menyebutkan, kasus korupsi di Tomohon sudah mendekati finishing. "Tinggal tunggu waktu saja, petinggi Kota Tomohon akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar sumber tersebut.
Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2007. Sebelumnya, pada 30 Desember 2009, KPK memeriksa Jeane Montolalu yang merupakan istri Walikota Tomohon Jeferson Rumajar dan Meity Montolalu, sang ipar.
Baca Juga:
Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Frans dan Edward diperiksa terkait kasus Tomohon. Pemeriksaan masih sebatas penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot
BERITA TERKAIT
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
- Selamat, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan di Ajang RA Kartini Awards 2024