KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon

KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot Tomohon dan Frans Sambow, Bendahara Sekretariat Kota Tomohon. Keduanya datang ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan tak memberikan komentar apapun.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2007. Sebelumnya, pada 30 Desember 2009, KPK memeriksa Jeane Montolalu yang merupakan istri Walikota Tomohon Jeferson Rumajar dan Meity Montolalu, sang ipar.

Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Frans dan Edward diperiksa terkait kasus Tomohon. Pemeriksaan masih sebatas penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.

Hanya saja, sumber resmi di KPK menyebutkan, kasus korupsi di Tomohon sudah mendekati finishing. "Tinggal tunggu waktu saja, petinggi Kota Tomohon akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar sumber tersebut.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News