KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon

KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
Dia pun membantah jika KPK tidak memiliki bukti kuat terhadap kasus tersebut. "KPK butuh waktu panjang untuk melakukan penyelidikan dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Jadi tidak benar itu kalau kasus ini akan ditutup," cetusnya.(esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Besok, KPK Periksa Anggodo

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News