KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
Rabu, 06 Januari 2010 – 14:01 WIB
Dia pun membantah jika KPK tidak memiliki bukti kuat terhadap kasus tersebut. "KPK butuh waktu panjang untuk melakukan penyelidikan dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Jadi tidak benar itu kalau kasus ini akan ditutup," cetusnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana