KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
Rabu, 06 Januari 2010 – 14:01 WIB
Dia pun membantah jika KPK tidak memiliki bukti kuat terhadap kasus tersebut. "KPK butuh waktu panjang untuk melakukan penyelidikan dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Jadi tidak benar itu kalau kasus ini akan ditutup," cetusnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon. Mereka adalah Edward Paat, bendahara umum Pemkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana