KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau
Kamis, 14 Juni 2012 – 10:35 WIB
Sebagaimana diketahui bahwa perubahan Perda 6/2010 itu bertujuan untuk penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON di kawasan Rumbai, dari awalnya Rp42 miliar menjadi Rpfe miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia