KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau

KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau
KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau
Sebagaimana diketahui bahwa perubahan Perda 6/2010 itu bertujuan untuk penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON di kawasan Rumbai, dari awalnya Rp42 miliar menjadi Rpfe miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News