KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau
Kamis, 14 Juni 2012 – 10:35 WIB

KPK Periksa Dua Saksi dari BPKP Riau
Sebagaimana diketahui bahwa perubahan Perda 6/2010 itu bertujuan untuk penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON di kawasan Rumbai, dari awalnya Rp42 miliar menjadi Rpfe miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus