KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembanguan Jembatan Waterfront City
Senin, 02 November 2020 – 23:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil karyawan swasta Lilik Sugijono.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Oleh karenanya, Ali mengatakan akan dilakukan penjadwalan ulang.
"Lilik Sugijono akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.
Dalam rekonstruksi perkara, Pemerintah Kabupaten Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis. Di antaranya adalah pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut Jembatan Waterfront City.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum