KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembanguan Jembatan Waterfront City

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembanguan Jembatan Waterfront City
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil karyawan swasta Lilik Sugijono. 

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Oleh karenanya, Ali mengatakan akan dilakukan penjadwalan ulang.

"Lilik Sugijono akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Dalam rekonstruksi perkara, Pemerintah Kabupaten Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis. Di antaranya adalah pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut Jembatan Waterfront City.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News