KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September
Rabu, 24 Agustus 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu. Pemanggilan Michael guna melacak sejumlah barang bukti yang sempat dipamerkan Nazaruddin.
"Kami ada pembicaraan lisan dengan yang bersangkutan. Hingga akhir Agustus ini yang bersangkutan tidak bisa diperiksa. Kemungkinan nanti pertengahan September," beber Johan pada Rabu (24/8).
Keterangan Michael dianggap penting oleh KPK terkait isi tas hitam Nazaruddin yang dititipkan pada Michael sesaat setelah dia ditahan polisi Kolombia di Cartagena.
KPK akan mengklarifikasi soal isi tas tersebut yang kini sudah jadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui publik, Nazar saat masih buron sempat beberapa kali muncul di media. Pada kesempatan itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menunjukkan beberapa barang bukti termasuk flasdisk merk SanDisk yang menurut Nazar mendukung tudingannya.
JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis