KPK Periksa Dubes untuk Kolombia September
Rabu, 24 Agustus 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu. Pemanggilan Michael guna melacak sejumlah barang bukti yang sempat dipamerkan Nazaruddin.
"Kami ada pembicaraan lisan dengan yang bersangkutan. Hingga akhir Agustus ini yang bersangkutan tidak bisa diperiksa. Kemungkinan nanti pertengahan September," beber Johan pada Rabu (24/8).
Keterangan Michael dianggap penting oleh KPK terkait isi tas hitam Nazaruddin yang dititipkan pada Michael sesaat setelah dia ditahan polisi Kolombia di Cartagena.
KPK akan mengklarifikasi soal isi tas tersebut yang kini sudah jadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui publik, Nazar saat masih buron sempat beberapa kali muncul di media. Pada kesempatan itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menunjukkan beberapa barang bukti termasuk flasdisk merk SanDisk yang menurut Nazar mendukung tudingannya.
JAKARTA- Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, penyidik KPK akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Kolombia
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad