KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Judi Achmadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage yang diduga merugikan negara Rp280 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin pada Selasa (29/4).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Selain Judi, KPK juga memeriksa Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC).
Kasus ini bermula ketika tersangka Robert Pangasian Lumban Gaol sebagai Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) tahun 2012-2016 berniat membuka bisnis data center pada akhir 2016. Robert diduga meminta bantuan konsultan hukum Imran Muntaz dan pegawai PT PNB Afrian Jafar untuk mencari pembiayaan proyek.
"Para pihak diduga membuat skema pembiayaan dengan pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dan PT PNB," jelas Tessa.
Bakhtiar Rosyidi sebagai Direktur Human Capital & Finance PT SCC tahun 2013-2019 diduga menyetujui pendanaan ini tanpa persetujuan direksi lain atau analisis risiko.
Transaksi dilakukan melalui sembilan termin pembayaran dengan total Rp236,8 miliar yang mengalir dari PT SCC ke PT GRC sebagai penampung dana, kemudian ke PT PNB. Uang tersebut diduga digunakan Robert untuk kepentingan pribadi, termasuk membuka rekening deposito.
BPKP menghitung kerugian negara mencapai lebih dari Rp280 miliar dari proyek ini. KPK telah menahan tiga tersangka yaitu Imran Muntaz (sejak 8 Januari 2025), Robert Pangasian Lumban Gaol, dan Afrian Jafar (sejak 10 Januari 2025).
Kasus ini bermula ketika tersangka Robert Pangasian Lumban Gaol sebagai Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) tahun 2012-2016 berniat membuka bisnis data center
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono