KPK Periksa Eks Karyawan Permai Grup untuk Tersangka Alkes Udayana

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan karyawan Permai Group yakni Oktarina Furi dan Clara Maureen, Senin (8/12). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MM (dr Made Meregawa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (8/12). Made merupakan Kabiro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.
Priharsa menjelaskan, keterangan Oktarina dan Clara diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Oktarina dan Clara, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Institusi PT Fondaco Mitratama Tjandra Mihardja dalam kasus itu. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Selain Made, tersangka lainnya adalah Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.
Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan karyawan Permai Group yakni Oktarina Furi dan Clara Maureen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara