KPK Periksa eks Wali Kota Bima M Lutfi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Lutfi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Menurut Ali, eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto