KPK Periksa eks Wali Kota Bima M Lutfi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis (5/10).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
"Pihak dimaksud telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Lutfi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Menurut Ali, eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi saat ini sudah dalam ruang pemeriksaan.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada