KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Soal Kasus Formula E, Ada Hubungannya dengan Anies

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).
KPK mengambil keterangan politikus Partai Demokrat itu untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada jpnn.com, Rabu (19/1).
Mengenai materi pemeriksaan, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakannya.
Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.
"Karena itu, saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," jelas dia.
Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan.
Salah satu materinya, kata dia, mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKI Jakarta.
KPK memeriksa eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal. Dino diambil keterangannya untuk mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum