KPK Periksa Emilia Contessa di Kasus Alkes
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPD RI Emilia Contessa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Selasa (18/10).
Dalam daftar pemeriksaan yang dirilis penyidik KPK, penyanyi senior itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Emilia sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Kepada wartawan, ibunda penyanyi Denada Tambunan itu mengaku takut dengan panggilan penyidik KPK.
"Saya cukup kaget sekali dengan pemeriksaan ini dan saya takut juga. Saya rasa wajar yah siapa sih yang enggak takut saat dipanggil KPK," katanya di depan gedung KPK.
Emilia mengaku bersedia datang karena kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk dimintai keterangan oleh penegak hukum. Meski demikian, perempuan bertubuh tambun itu menyakini pemeriksaannya sebagai saksi tidak ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai senator.
"Ini adalah masalah pribadi. Saya juga belum tahu pertanyaannya ke arah mana, aya hanya wajib hadir karena saya akan dimintai keterangan," tutur Emilia.
Perempuan asal Banyuwangi itu juga mengaku tidak mengenal Siti Fadilah. Emilia juga tidak pernah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan saat di bawah kepemimpinan Siti.
"Saya juga tidak pernah punya project, rekan bisnis juga bukan karena saya enggak pernah berbisnis. Saya seumur hidup cuma nyanyi dan kuliner," pungkasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPD RI Emilia Contessa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Lewat Kegiatan SKL, Rekind dan Warga Kalibata Dukung Kemandirian Anak Down Syndrome
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu