KPK Periksa Emilia Contessa di Kasus Alkes
Selasa, 18 Oktober 2016 – 11:00 WIB

Emilia Contessa. Foto: dokumen JPNN.Com
Selain Emilia Contessa, KPK juga memanggil anggota DPR dari PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu juga sebagai saksi dalam kasus Siti Fadilah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk SFS," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Siti Fadilah diduga memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,375 miliar dalam pengadaan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan TA 2007.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPD RI Emilia Contessa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis