KPK Periksa Empat Anggota Dewan

jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota DPRD Banten akan diperiksa KPK, Jumat (11/3). Keempatnya adalah Iskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid, dan Suryadi Dian Saun.
Mereka akan digarap sebagai saksi dugaan suap tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Tri Satya Santosa, terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/3).
KPK masih mendalami dugaan suap ini. Empat saksi diperiksa karena dianggap mengetahui informasi seputar kasus yang diusut.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa (1/12/2015), KPK menangkap Hartono, Tri dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Tri Satya Santoso dan SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan BDB yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Halabihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas dan Hutan Adat
- Begini Skenario Evakuasi Warga Gaza versi Presiden Prabowo
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Waspada Potensi Banjir Lahar Dingin
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang