KPK Periksa Empat Anggota Dewan
jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota DPRD Banten akan diperiksa KPK, Jumat (11/3). Keempatnya adalah Iskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid, dan Suryadi Dian Saun.
Mereka akan digarap sebagai saksi dugaan suap tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Tri Satya Santosa, terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/3).
KPK masih mendalami dugaan suap ini. Empat saksi diperiksa karena dianggap mengetahui informasi seputar kasus yang diusut.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa (1/12/2015), KPK menangkap Hartono, Tri dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Tri Satya Santoso dan SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan BDB yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya