KPK Periksa Empat Anggota Dewan
jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota DPRD Banten akan diperiksa KPK, Jumat (11/3). Keempatnya adalah Iskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid, dan Suryadi Dian Saun.
Mereka akan digarap sebagai saksi dugaan suap tersangka Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Tri Satya Santosa, terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (11/3).
KPK masih mendalami dugaan suap ini. Empat saksi diperiksa karena dianggap mengetahui informasi seputar kasus yang diusut.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa (1/12/2015), KPK menangkap Hartono, Tri dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Tri Satya Santoso dan SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan BDB yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok