KPK Periksa Empat Kadis sebagai Saksi Bupati Bogor

KPK Periksa Empat Kadis sebagai Saksi Bupati Bogor
Rachmat Yasin. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Selasa (8/7).

Empat kepala dinas (Kadis) yang diperiksa adalah Kepala Dinas Koperasi UMKM Azzhahir, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusuf Sadelli, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nuradi, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Soetrisno.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, empat kepala dinas tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News