KPK Periksa Empat PNS di Kementerian ESDM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (26/6). Yakni Cawa Awatara, Arif Rahman Hakim, Dwi Mulia Hariawan, dan Nurul Syahidah.
Empat orang itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno sebagai tersangka.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (26/6).
Cawa merupakan Kepala Sub Badan Pengelolaan Inventaris di Biro Umum Setjen Kementerian ESDM. Sementara Arif Rahman Hakim merupakan Kasubag Pemeliharaan di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM pada Rabu (7/5) lalu. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar terdiri dari sejumlah pengadaan barang dan jasa. Ia diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Energi dan Sumber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung