KPK Periksa Empat PNS Kemensos
Sebagai Saksi Kasus Bachtiar Chamsyah
Jumat, 19 Februari 2010 – 11:37 WIB
JAKARTA - Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2010, Jumat (19/2) pagi, giliran empat pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial (Kemensos) dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut keterangan sumber yang diterima JPNN di KPK, empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK itu ialah Tumpal Simanjuntak, Ganjar Basuki Santosa, Simon Siregar, serta Yus Rizal.
Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelumnya mengatakan, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Depsos pada kurun waktu 2004-2006. Atas kasus ini, disinyalir negara dirugikan sekitar Rp 27,6 miliar.
Baca Juga:
Johan menyebutkan, dari perkiraan kerugian negara Rp 27,6 miliar tersebut, dirinci kerugian diduga berasal dari pengadaan mesin jahit senilai Rp 24 miliar, serta kerugian pengadaan sapi impor yang diduga senilai Rp 3,6 miliar. (gus/jpnn)
JAKARTA - Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2010, Jumat (19/2) pagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan