KPK Periksa Empat PNS Kemensos
Sebagai Saksi Kasus Bachtiar Chamsyah
Jumat, 19 Februari 2010 – 11:37 WIB
KPK Periksa Empat PNS Kemensos
JAKARTA - Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2010, Jumat (19/2) pagi, giliran empat pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial (Kemensos) dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut keterangan sumber yang diterima JPNN di KPK, empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK itu ialah Tumpal Simanjuntak, Ganjar Basuki Santosa, Simon Siregar, serta Yus Rizal.
Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelumnya mengatakan, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Depsos pada kurun waktu 2004-2006. Atas kasus ini, disinyalir negara dirugikan sekitar Rp 27,6 miliar.
Baca Juga:
Johan menyebutkan, dari perkiraan kerugian negara Rp 27,6 miliar tersebut, dirinci kerugian diduga berasal dari pengadaan mesin jahit senilai Rp 24 miliar, serta kerugian pengadaan sapi impor yang diduga senilai Rp 3,6 miliar. (gus/jpnn)
JAKARTA - Setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Januari 2010, Jumat (19/2) pagi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih