KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang

KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang
JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat.

Lembaga antikorupsi itu, Kamis (7/3), langsung memeriksa empat saksi untuk tersangka Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Adhi-Wika di proyek Hambalang itu.

Mereka adalah Jimmy Rivael P. Sitompul General Manager PT. Grant Surya. Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo. Agus Budiarto Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta dan Samsul Sulhan Direktur PT Aria Langga Perkasa.

"Ada empat saksi akan diperiksa untuk tersangka TBMN hari ini," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Kamis (7/3).

KPK belum merinci soal peran masing-masing saksi dalam pemeriksaan ini. Belum juga diketahui apakah para saksi akan datang menghadiri panggilan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku sebagai tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, pekan lalu.

JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News