KPK Periksa Empat Saksi Kasus Hambalang
Kamis, 07 Maret 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat. Lembaga antikorupsi itu, Kamis (7/3), langsung memeriksa empat saksi untuk tersangka Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Adhi-Wika di proyek Hambalang itu. Mereka adalah Jimmy Rivael P. Sitompul General Manager PT. Grant Surya. Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo. Agus Budiarto Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta dan Samsul Sulhan Direktur PT Aria Langga Perkasa.
Baca Juga:
"Ada empat saksi akan diperiksa untuk tersangka TBMN hari ini," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Kamis (7/3).
Baca Juga:
KPK belum merinci soal peran masing-masing saksi dalam pemeriksaan ini. Belum juga diketahui apakah para saksi akan datang menghadiri panggilan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku sebagai tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, pekan lalu.
JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat.
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak