KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
Selasa, 09 April 2013 – 12:32 WIB

KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum, terkait proyek pembangunan sekolah olahraga nasional (P2SON) Hambalang. Saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK tersebut berjumlah empat orang.
Keempat saksi itu adalah Manajer Marketing PT AJM, Sri Widanarko dan tiga anak buahnya, Wiji, Eris Susan dan Rismayanti.
"Empat orang ini diperiksa untuk saksinya AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/4).
Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima sebuah mobil mewah saat masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- BNPB Minta Setiap Daerah Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB