KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
Selasa, 09 April 2013 – 12:32 WIB
![KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Periksa Empat Saksi untuk Anas
JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Anas Urbaningrum, terkait proyek pembangunan sekolah olahraga nasional (P2SON) Hambalang. Saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK tersebut berjumlah empat orang.
Keempat saksi itu adalah Manajer Marketing PT AJM, Sri Widanarko dan tiga anak buahnya, Wiji, Eris Susan dan Rismayanti.
"Empat orang ini diperiksa untuk saksinya AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (9/4).
Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima sebuah mobil mewah saat masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
JAKARTA - Selain memeriksa Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Razman yang Naik Meja Ketika Sidang