KPK Periksa Fadh A Rafiq Sebagai Tersangka DPID
Jumat, 27 Juli 2012 – 11:57 WIB

KPK Periksa Fadh A Rafiq Sebagai Tersangka DPID
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fadh A Rafiq sebagai tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah (DPID). Seperti diketahui, terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman.
Namun Fadh yang datang berbarengan dengan pengusaha Siti Hartati Murdaya, Jumat (2/7) pukul 10.00 WIB, kalah pamor karena awak media tertuju pada sosok Hartati. Walaupun pemilik PT HIP itu masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu.
Sehingga Fahd A Rafiq yang saat itu mengenakan kemeja batik warna merah, dengan bebas melenggang memasuki gedung KPK melewati pintu yang biasa digunakan para tersangka korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fadh A Rafiq sebagai tersangka dalam kasus suap alokasi dana infrastruktur daerah (DPID).
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg