KPK Periksa Gembong Terkait Korupsi e-KTP
Rabu, 25 Januari 2017 – 13:06 WIB

KPK. Foto: JPNN
Ketua KPK Agus Rahardjo yakin bukan dua orang ini saja yang terlibat korupsi. Hal itu dapat dilihat dari besarnya kerugian keuangan negara dari proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. (boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum