KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, Kamis (23/8). Utut diperiksa untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Politisi PDI Perjuangan itu tiba di KPK sekitar pukul 09.45. Tak banyak yang diungkap Utut, yang terkenal sebagai grand master catur ini. "Nanti saja ya, saya masuk dulu," kata Utut yang mengenakan setelan jas berwarna hitam.
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Utut diperiksa. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," katanya, Kamis (23/8).
Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan menjadi tersangka dengan tiga dakwaan dalam dua kasus sekaligus. Diantaranya terkait dugaan suap pengurusan pembahasan perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau dan kasus hutan Pelalawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian