KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Pegawai MA

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman dan pengacara Mario CB dalam penanganan perkara di MA.
"Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
Kendati demikian, Priharsa tak merincikan detail soal rencana pemeriksaan Andi Ayyub ini.
Tak hanya Andi, Penyidik KPK juga memanggil Panitera Hakim Agung Anita Sari. Anita juga akan digarap dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Terkait kasus tersebut, Mario Carnalio Bernardo bersama pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi di MA.
Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/07) lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Hasan Nasbi Sarankan Kepala Babi Dimasak, Demokrat: Miskin Etika
- Prabowo Diminta Evaluasi Hasan Nasbi yang Buat Pernyataan Arogan Soal Teror ke Tempo
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Kadin DKI dan BPJPH Bermitra Sertifikatkan Produk UMKM
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo