KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Pegawai MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman dan pengacara Mario CB dalam penanganan perkara di MA.
"Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
Kendati demikian, Priharsa tak merincikan detail soal rencana pemeriksaan Andi Ayyub ini.
Tak hanya Andi, Penyidik KPK juga memanggil Panitera Hakim Agung Anita Sari. Anita juga akan digarap dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Terkait kasus tersebut, Mario Carnalio Bernardo bersama pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi di MA.
Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/07) lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen