KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Pegawai MA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman dan pengacara Mario CB dalam penanganan perkara di MA.
"Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).
Kendati demikian, Priharsa tak merincikan detail soal rencana pemeriksaan Andi Ayyub ini.
Tak hanya Andi, Penyidik KPK juga memanggil Panitera Hakim Agung Anita Sari. Anita juga akan digarap dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Terkait kasus tersebut, Mario Carnalio Bernardo bersama pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi di MA.
Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/07) lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin