KPK Periksa Hakim PT Bandung untuk Kakak Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus suap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait vonis perkara tindak pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil semakin berkembang. Hari ini (1/8), KPK memeriksa hakim Pengadilan Tinggi Bandung (PT Bandung), Karel Tuppu.
KPK memeriksa Karel sebagai saksi bagi Samsul Hidayatullah, kakak Saipul yang menjadi tersangka pemberi suap ke panitera pengganti PN Jakut, Rohadi. "Yang bersangutan (Karel, red) diperiksa untuk SH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Hanya saja, belum ada informasi dari KPK tentang keterkaitan Karel dalam kasus itu.
Selain itu, KPK juga memanggil saksi dari kalangan swasta, Tugiman. Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsul.
KPK telah menetapkan Samsul, Rohadi, serta pengacara Kasman Sangaji dan Berthanatalia sebagai tersangka suap menyuap. Rohadi selaku penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Kasman, Bertha dan Samsul sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan kasus suap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait vonis perkara tindak pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan