KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
Rabu, 13 Juni 2012 – 10:47 WIB
Uang tersebut diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga:
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa kasus suap pajak yang melibatkan Tommy memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.
Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan menyita 20 bundel dokumen perpajakan terkait restitusi yang sudah dilapork ke kantor pajak.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Prabowo Subianto Angkat Luhut Binsar jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Usut Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air, KNKT Turunkan Tim ke Gorontalo