KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo

KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
Uang tersebut diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa kasus suap pajak yang melibatkan Tommy memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.

Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan menyita 20 bundel dokumen perpajakan terkait restitusi yang sudah dilapork ke kantor pajak.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesoedibjo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News