KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
Rabu, 13 Juni 2012 – 10:47 WIB
Uang tersebut diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga:
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa kasus suap pajak yang melibatkan Tommy memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.
Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan menyita 20 bundel dokumen perpajakan terkait restitusi yang sudah dilapork ke kantor pajak.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya