KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
Rabu, 13 Juni 2012 – 10:47 WIB

KPK Periksa Harry Tanoesoedibjo
Uang tersebut diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak, yang diduga adalah PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga:
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa kasus suap pajak yang melibatkan Tommy memiliki kaitan dengan PT Bhakti Investama.
Bahkan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan menyita 20 bundel dokumen perpajakan terkait restitusi yang sudah dilapork ke kantor pajak.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (13/6) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bhakti Investama, Harry Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti