KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim
![KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan terhadap Sekda Jawa Timur Adhy Karyono pada Senin (10/4).
Tak hanya Sekda Jawa Timur, KPK juga melakukan hal yang sama terhadap pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Rizky Alamsyah.
"Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Ipi menjelaskan keduanya dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Baik Adhy dan Rizky ditanyai mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang sudah dicatatkan.
"Kepada keduanya, tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ucap Ipi.
Ipi enggan memerinci lebih lanjut jawaban kedua pejabat itu.
Namun, KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.
KPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz