KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Selasa, 24 Juli 2012 – 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Apalagi Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya Yani Anshori (tersangka), untuk menyuap Bupati Buol agar HGU perkebunan miliknya secepatnya diterbitkan oleh Bupati.
Rencana pemeriksaan Hartati Murdaya itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/7) di gedung KPK. "Hartati paling lambat pekan depan dipanggil," kata Johan.
Baca Juga:
Pemanggilan pemilik PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Tjakra Murdaya (CCM) itu diperlukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan