KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Selasa, 24 Juli 2012 – 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Apalagi Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya Yani Anshori (tersangka), untuk menyuap Bupati Buol agar HGU perkebunan miliknya secepatnya diterbitkan oleh Bupati.
Rencana pemeriksaan Hartati Murdaya itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/7) di gedung KPK. "Hartati paling lambat pekan depan dipanggil," kata Johan.
Baca Juga:
Pemanggilan pemilik PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Tjakra Murdaya (CCM) itu diperlukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat