KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Selasa, 24 Juli 2012 – 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Apalagi Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya Yani Anshori (tersangka), untuk menyuap Bupati Buol agar HGU perkebunan miliknya secepatnya diterbitkan oleh Bupati.
Rencana pemeriksaan Hartati Murdaya itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/7) di gedung KPK. "Hartati paling lambat pekan depan dipanggil," kata Johan.
Baca Juga:
Pemanggilan pemilik PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Tjakra Murdaya (CCM) itu diperlukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya