KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan

KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim sebelumnya mengatakan bahwa uang yang diterima kliennya dari anak buah Hartati Murdaya merupakan bantuan untuk Amran yang maju sebagai incumbent dalam Pemilukada Buol. Bahkan uang itu juga diterima oleh calon lainnya.

"Informasi yang saya dapatkan, sudah jadi tradisi, Ibu Hartati membantu Pemilukada di daerah tempat usahanya berdiri. Tapi, kandidat yang lain juga dapat," ungkap Amat.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono dari PT HIP selaku pemberi suap, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga menerima suap sebesar Rp3 Miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News