KPK Periksa Hartati Murdaya Pekan Depan
Selasa, 24 Juli 2012 – 13:07 WIB
Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim sebelumnya mengatakan bahwa uang yang diterima kliennya dari anak buah Hartati Murdaya merupakan bantuan untuk Amran yang maju sebagai incumbent dalam Pemilukada Buol. Bahkan uang itu juga diterima oleh calon lainnya.
"Informasi yang saya dapatkan, sudah jadi tradisi, Ibu Hartati membantu Pemilukada di daerah tempat usahanya berdiri. Tapi, kandidat yang lain juga dapat," ungkap Amat.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono dari PT HIP selaku pemberi suap, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga menerima suap sebesar Rp3 Miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Hartati Tjakra Murdaya terkait kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya