KPK Periksa Heru Kisbandono
Rabu, 29 Agustus 2012 – 13:09 WIB

KPK Periksa Heru Kisbandono
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Krisbandono. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan atas kasus terkait dugaan suap pemulusan perkara korupsi di PN Tipikor Semarang.
Pemeriksaan Heru Kisbandono ini adalah kali pertama sejak dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas di DPRD Gerobogan.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hakim Ad Hoc Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus hakim adhoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Marpaung. "HK diperiksa sebagai saksi," kata Johan Budi SP melalui pesan singkat, Rabu (29/8).
Sebelumnnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua DPRD Gerobogan nonaktif, Muhammad Yaeni, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata, terkait kasus tertangkap tangannya hakim adhoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Marpaung di halaman Pengadilan Negeri Semarang 17 Agustus lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Krisbandono. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS