KPK Periksa Hilmi Aminuddin Pekan Depan
Jumat, 10 Mei 2013 – 13:22 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dijadwalkan dilaksanakan Selasa 14 Mei 2013.
"Tadi kami sepakati dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 14 Mei," ujar Zainudin Paru, Kuasa Hukum Hilmi, usai mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran Hilmi, di Kantor KPK, Jumat (10/5).
Dia kembali menegaskan, Hilmi bukan menghindari panggilan KPK. Melainkan, kata dia, Hilmi sudah ada agenda lain yang dijadwalkan sejak lama sebelum agenda panggilan KPK hari ini.
"Kami, saya selaku kuasa hukum Hilmi sudah berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan surat dan lisan bahwa Hilmi tak bisa hadir hari ini karena sudah ada agenda lain," katanya.
JAKARTA - Pemeriksaan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan