KPK Periksa Hotma Sitompul
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa pengacara Hotma Sitompul, Rabu (28/8).
Pengacara senior itu akan digarap sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Dia akan digarap untuk tersangka pengacara Mario C Bernardio dan pegawai MA, Djodi Supratman.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MCB dan DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/8) pagi.
Tak hanya itu Mario dan Djodi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini.
Selain itu, KPK juga memeriksa Nurhasanah alias Nungky, yang merupakan pengacara di kantor Hotma Sitompul and Associate.
Dalam perkara ini KPK menyita uang berjumlah R 128 juta, masing-masing ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta. Djodi dan Mario sudah dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa pengacara Hotma Sitompul, Rabu (28/8). Pengacara senior itu akan digarap sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal