KPK Periksa Hotma Sitompul
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa pengacara Hotma Sitompul, Rabu (28/8).
Pengacara senior itu akan digarap sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Dia akan digarap untuk tersangka pengacara Mario C Bernardio dan pegawai MA, Djodi Supratman.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MCB dan DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/8) pagi.
Tak hanya itu Mario dan Djodi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini.
Selain itu, KPK juga memeriksa Nurhasanah alias Nungky, yang merupakan pengacara di kantor Hotma Sitompul and Associate.
Dalam perkara ini KPK menyita uang berjumlah R 128 juta, masing-masing ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta. Djodi dan Mario sudah dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa pengacara Hotma Sitompul, Rabu (28/8). Pengacara senior itu akan digarap sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat