KPK Periksa Ibrahim

Terkait Dugaan Penyuapan Pengacara kepada Hakim

KPK Periksa Ibrahim
KPK Periksa Ibrahim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/4), mengagendakan pemanggilan terhadap Ibrahim, salah satu pengacara yang tertangkap tangan diduga sedang melakukan suap kepada hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Ibrahim telah tertangkap tangan oleh petugas KPK di sebuah tempat, saat diduga hendak melakukan suap terkait kasus yang sedang ditanganinya. Usahanya itu tercium KPK, hingga petugas pun datang untuk menangkap hakim beserta pengacara tersebut.

Terkait kasus yang sama, dikatakan juru bicara KPK, Johan Budi, mereka masih terus melakukan pemeriksaan. Salah satunya adalah dengan memanggil Arifin Marpaung, yang dijadikan saksi dan telah dimintai keterangan di KPK kemarin.

"Terkait dugaan penyuapan IB terhadap hakim AS, kita telah memeriksa Arifin Marpaung yang juga sebagai salah satu hakim di PT TUN," tambahnya. (oji/pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/4), mengagendakan pemanggilan terhadap Ibrahim, salah satu pengacara yang tertangkap tangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News