KPK Periksa Ihsan Yunus PDIP untuk Kasus Suap Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus pada Rabu (27/1).
Nama legislator PDIP masuk dalam daftar saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ihsan akan diperiksa sebagai saksi untuk pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono yang menjadi tersangka suap bansos.
Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan paket bansos di Kemensos.
“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW,” ujar Fikri.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Eko Budi Santoso. Mantan ajudan Mensos RI itu juga menjadi saksi untuk Adi Wahyono.
Sementara untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap mantan Mensos Juliari Batubara yang juga menjadi tersangka suap kasus bansos Covid-19, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Mahonangan Sude Rajif Bachtiar Amin.
“Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari),” ujar Ali.
Sebelumnya KPK telah memeriksa seorang pengusaha bernama Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus itu pada Kamis (14/1). Sekadar informasi, Rakyan merupakan adik dari Ihsan Yunus.
Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako Covid-19.
Belakangan Ihsan Yunus kerap dikaitkan dengan kasus itu. Sebelum memeriksa Rakyan, tim KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan pada Selasa (12/1).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap legislator PDIP Ihsan Yunus yang juga mantan wakil ketua Komisi VIII DPR terkait kasus suap bansos.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor