KPK Periksa Irman di Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman diperiksa KPK sebagai saksi korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik 2011-2012.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Irman yang sudah menyandang status tersangka korupsi proyek e-KTP pekan lalu.
Irman akan diperiksa untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 6 triliun itu.
"Dia jadi saksi untuk tersangka S," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (4/10).
Sebelumnya, Irman sudah berkali-kali diperiksa ketika masih berstatus saksi proyek yang merugikan negara Rp 2 triliun itu.
Irman saat itu membantah mengetahui ihwal megakorupsi ini. Dia mengaku tidak terlibat. Namun, pada akhirnya, KPK menetapkannya sebagai tersangka dua tahun setelah proyek ini disidik.
Irman diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Sugiharto, yang pernah menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman diperiksa KPK sebagai saksi korupsi proyek pengadaan
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi