KPK Periksa Isran Noor untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4).
Isran sudah tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Isran yang mengenakan kemeja putih hadir dengan ditemani oleh satu orang ajudannya. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," ujar Isran.
Namun, Isran mengaku tidak mengetahui akan diperiksa terkait apa. Ia menyatakan bakal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan. Nanti kalau keluar saya jelaskan," ujar Isran.
Sementara Anas hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyatakan, memiliki hubungan baik dengan Isran. "Hubungan saya dengan Pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak