KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (30/12). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Istri Akil, Ratu Rita Akil sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Ratu Rita yang mengenakan kerudung hitam dan kacamata hitam tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Ratu Rita.
Adapun dua anak Akil yang diperiksa bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010.
Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memerika Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan