KPK Periksa Istri dan Anak Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (30/12). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Istri Akil, Ratu Rita Akil sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Ratu Rita yang mengenakan kerudung hitam dan kacamata hitam tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Ratu Rita.
Adapun dua anak Akil yang diperiksa bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung angkatan 2010.
Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memerika Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025