KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan WZA pada Kamis (24/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida dan WZA pada Kamis (24/8).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada keluarga Hasbi Hasan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka terkait kasus suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

Saat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.

Ghufron menerangkan setelah mencermati hasil perkembangan proses penyidikan, penuntutan, dan fakta-fakta hukum di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ida Nursida dan WZA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News