KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri eks Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy, pada Selasa (21/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News