KPK Periksa Istri eks Ketua DPRD Jatim

KPK Periksa Istri eks Ketua DPRD Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Sementara itu, Fujika menerangkan pemeriksaannya berkaitan dengan proses penggeledahan yang pernah dilakukan tim penyidik KPK. Rumah Fujika dan Kusnadi sempat digeledah tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK belum masuk ke dalam materi perkara seperti mengonfirmasi barang bukti hasil penggeledahan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News