KPK Periksa Istri Mantan Wakapolri
Kamis, 09 Oktober 2008 – 14:15 WIB
JAKARTA - KPK terus menindaklanjuti laporan mantan anggota DPR RI Agus Condro soal dugaan adanya penyuapan dalam proses pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004. Setelah meminta keterangan tiga anggota DPR yakni Max Moein, Emir Moeis, dan Mindo Sianipar, pagi hingga siang ini giliran KPK memeriksa Nunun Nurbaiti yang tak lain istri mantan Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Adang Dorodjatun. Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Agus Condro "bernyanyi" pada wartawan bahwa dia sempat menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta selepas Miranda terpilih. Penerimaan cek serupa juga dialami beberapa anggota DPR RI dari Komisi IX. Agus malah mengatakan pembagian cek dilakukan di ruang kerja Emir Moeis.
Berbatik cokelat, Nunun yang terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.10 WIB langsung memasuki mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 62 PG. Pertanyaan wartawan tak satu pun diladeni Nunun yang ditanyai penyelidik lebih dari 3 jam.
Baca Juga:
Namun dari keterangan Petrus Balla Bala Pattyona yang menjadi pengacara Nunun diperoleh informasi, kliennya dikonfirmasi soal aliran dana yang masuk ke DPR pada Juni 2004 itu. "Dia dianggap tahu soal dana dari First Mujur dan Senayan (DPR RI)," kata Petrus, namun menolak menjelaskan sejauhmana keterlibatan kliennya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK terus menindaklanjuti laporan mantan anggota DPR RI Agus Condro soal dugaan adanya penyuapan dalam proses pemilihan Miranda Goeltom
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat