KPK Periksa Istri Rudy Hartono di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
![KPK Periksa Istri Rudy Hartono di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/23/plt-jubir-kpk-kpk-ali-fikri-humas-kpk-42.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene pada Rabu (21/7).
Anja yang merupakan istri pengusaha Rudy Hartono Iskandar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun anggaran 2019.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Anja diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Anja Runtuwene," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi terkait kasus korupsi tersebut.
Tiga orang tersangka itu di antaranya Yoory C Pinontoan selaku eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo. Kemudian, Tommy Adrian selaku Direktur Adonara Propertindo dan satu tersangka korporasi, yakni PT Adonara Propertindo.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Penyidik KPK mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Cipayung, Kota Jakarta Timur tahun anggaran 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau