KPK Periksa Jiwon Kim Terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis
Jumat, 26 Maret 2021 – 11:17 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam proyek ini, KPK menduga ada manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi.
Oleh karena itu, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyidik KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Jumat (26/3).
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang