KPK Periksa Johar Firdaus dan Ramli Walid
Kamis, 12 April 2012 – 14:55 WIB

KPK Periksa Johar Firdaus dan Ramli Walid
JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan suap pengesahan perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penguatan dana multiyears venue PON, yang diterbitkan Pemprov Riau, mulai merembet ke petinggi daerah. Hari ini penyidik KPK periksa Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Kepala Bappeda Ramli Walid.
"Hari ini kita periksa enam orang sebagai saksi, ada Johan Firdaus Ketua DPRD, Ibu Iwa, Amri Ali, Adrian Ali, Zulfan Heri dan Ramli Walid," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (12/4).
Terkait rencana KPK memeriksa Gubernur Riau HM Rusli Zainal, meski Jubir KPK Johan Budi pada Rabu (11/4) kemarin mengatakan penyidik belum berencana meminta keterangan orang nomor satu di Riau itu.
Seperti diberitakan, Kementrian Humum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi per tanggal 10 April 2012 resmi mencekal Gubernur Riau Rusli Zainal dan Kadispora Lukman Abbas bepergian ke luar Negeri.
JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan suap pengesahan perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penguatan dana multiyears venue PON, yang diterbitkan Pemprov
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?